get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Jalan Lembah Anai Dikebut, Mobil dan Truk Dilarang Melintas

Lama Ditinggal Istri, Pria di Tanah Datar Cabuli 3 Bocah Laki-Laki

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:01:00 WIB
Lama Ditinggal Istri, Pria di Tanah Datar Cabuli 3 Bocah Laki-Laki
Pelaku pencabulan anak (baju putih) saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Padang Panjang. (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

"Itu mungkin karena godaan setan. Selama 3 tahun saya lakukan itu kepada tiga korban," kata SR.

Menurutnya, niat mencabuli para korban timbul lantaran sudah lama ditinggal istri. Selain itu dia merasa sudah dekat dengan para korban sehingga timbul rasa sayang.

Atas perbuatannya, pelaku SR kini ditahan di sel Polres Padang Panjang. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut