Langgar Protokol Kesehatan, Izin Pacu Jawi di Tanah Datar Dicabut
TANAH DATAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mencabut izin kegiatan pacu jawi. Ini dilakukan karena festival budaya itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanah Datar, Abdul Hakim mengatakan, pencabutan izin tersebut setelah dilakukan evaluasi hasil pelaksanaan pacu jawi pada 3 dan 6 Maret 2021.
"Jadi pencabutan izin itu kita lakukan setelah hasil evaluasi bahwa protokol kesehatan tidak dijalankan pada event sebelumnya," kata Abdul Hakim, Selasa (16/3/2021).
Abdul menambahkan, sebelum rekomendasi acara pacu jawi tersebut dicabut, Diasparpora terlebih dahulu sudah meminta panitia pelaksana untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Namun permintaan tersebut sepertinya tidak disanggupi panitia," kata dia.
Sehingga, kata dia, Diasparpora Tanah Datar tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan acara tersebut.
Meski begitu, kata Abdul, ajang tersebut merupakan salah satu yang menjadi daya tarik wisatawan untuk Datang ke Tanah Datar sehingga dinanti-nanti pelaksanaannya, apalagi sempat terhenti kurang lebih satu tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata setempat Efrison mengatakan, pacu jawi tersebut merupakan tahap uji coba dan telah dilaksanakan selama dua kali pada 3 dan 6 Maret 2021 setelah sempat terhenti kurang lebih selama satu tahun.
"Tapi selama penyelenggaraan tersebut pihak penyelenggara diduga abai dan melanggar protokol kesehatan sehingga kegiatan itu dihentikan," kata Efrison.
"Penghentian acara pacu jawi tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan," kata dia.
Untuk diketahui, dilansir dari Wikipedia, Pacu jawi merupakan perlombaan olahraga tradisional di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
Dalam acara ini, sepasang sapi berlari di lintasan sawah berlumpur dengan panjang sekitar 60–250 meter, sementara seorang joki berdiri di belakangnya dengan memegang kedua sapi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto