PADANG, iNews.id - Kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Padang digeledah petugas. Penggeledahan ini dilakukan secara mendadak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna mengatakan, penggeledahan dilakukan Selasa malam (8/11/2022). Tim yang melakukan penggeledahan merupakan petugas gabungan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, dan Rupbasan Padang.
"Penggeledahan ini kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara," kata Ali Syah Banna, Rabu (9/11/2022).
Dia menambahkan, dari penggeledahan itu, tim gabungan berhasil mengamankan lima unit ponsel, belasan charger, kabel, gunting, pisau rakitan, hingga kartu ceki.
"Barang sitaan berupa ponsel dan barang elektronik langsung dihancurkan oleh petugas sedangkan kartu dibakar," katanya.
Dia melanjutkan, temuan barang terlarang tersebut akan dijadikan bahan perhatian serta evaluasi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News