get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Lewat Acara Sosialisasi Vaksin Polisi sambil Ngebut, Pemuda Ini Ternyata Bawa Sabu

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:22:00 WIB
Lewat Acara Sosialisasi Vaksin Polisi sambil Ngebut, Pemuda Ini Ternyata Bawa Sabu
Seorang pemuda berinisial GS asal Agam, Sumatera Barat ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengebut saat mengendarai motor dan ternyata membawa narkoba sabu (Rus Akbar/MNC Portal)

AGAM, iNews.id - Seorang pemuda berinisial GS (18) asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengebut saat mengendarai motor serta melintas di acara sosialisasi vaksin Covid-19.

Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) di depan Mapolsek IV Nagari.

Saat itu, kata Alwizi, anggota sedang melakukan sosialisasi vaksin kepada masyarakat di Kecamatan IV Nagari. Sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek IV Nagari.

“Awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman. Mulai dari pukul 07.00 WIB, gerai vaksin yang kami buat banyak pengunjung," kata Alwizi, Kamis (16/12/2021).

Dia menambahkan, sekira pukul 12.00 WIN, Kanit Provos Aipda Priaman Dachi menghentikan sebuah motor honda Vario yang melaju kencang ke arahnya. Motor itu datang dari Lubuk Basung menuju Pasaman.

Karena kencangnya Priaman Dachi hampir kena tabrak. Namun karena kesiapan personel kecelakaan bisa dihindari dan pengendara yang ugal-ugalan bisa di setop tepat di depan mako polsek IV Nagari.

"Setelah dihentikan pengendara tersebut memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, seperti orang teler dia berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya," katanya.

"Tak sempat membuang barang tersebut saya langsung memegang tangan pelaku dan setelah diperiksa ternyata yang pelaku membawa tujuh bungkus kecil sabu," lanjutnya.

Alwizi melanjutkan, tujuh bungkus sabu tersebut diletakan di dalam sebuah kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.

Setelah diinterogasi GS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT. Yang tinggal di Sago Lubuk Basung.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek IV nagari berusaha melakukan pengembangan kepada RT. Yang sampai saat sekarang masih dilakukan pencarian. Pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk dilanjutkan pemeriksaan," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut