get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Libur Lebaran, Pengunjung Jam Gadang Bukittinggi Akan Dibatasi 50 Orang

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:18:00 WIB
Libur Lebaran, Pengunjung Jam Gadang Bukittinggi Akan Dibatasi 50 Orang
Jam gadang di Bukittinggi (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang).

BUKITTINGGI, iNews.id - Kunjungan wisatawan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akan dibatasi saat musim libur lebaran. Pembatasan ini dilakukan di lokasi wisata jam gadang dengan maksimal 50 orang per sesi.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kita membatasi pengunjung maksimal 50 orang untuk setiap satu objek wisata," kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kamis (6/5/2021).

Erman menambahkan, aturan ini akan melibatkan petugas yang disiagakan untuk memecah kerumunan wisatawan. Kebijakan itu diambil sesuai dengan kondisi terkini di Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi.

"Kota Bukittinggi memasuki zona oranye ditambah dengan antisipasi kunjungan wisatawan yang selalu ramai saat libur apalagi Lebaran," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, tindakan dan aturan akan berbeda sesuai dengan aturan zona masing masing daerah.

"Perlakuan dan tindakan tentu lebih diperketat disaat Kota Bukittinggi kini memasuki zona oranye," kata dia.

Menurutnya, Jam Gadang yang menjadi pusat keramaian serta tujuan utama wisatawan akan diberi aturan khusus.

"Lokasi Jam Gadang akan diberikan jalur pintu masuk dan pintu keluar hingga pengunjung yang masuk ke lokasi hanya dibatasi sebanyak 50 orang saja," kata dia.

"Pengunjung Jam Gadang juga diberikan waktu maksimal berkunjung selama dua jam," lanjutnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut