Makam Afif Maulana Dibongkar Pagi Ini, Jenazah Akan Diautopsi Ulang
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polresta Padang melakukan ekshumasi jenazah Afif Maulana (13), Kamis (8/8/2024) pagi ini. Proses pembongkaran makam untuk autopsi ulang ini dilakukan tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonenesia (PDFMI) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku di Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pantauan iNews di lokasi ekshumasi, suasana TPU dijaga ketat dan terpasang garis polisi di sekeliling makam dengan radius sekira 30 meter. Prosesnya banyak disaksikan masyarakat dari jauh yang memadati jalan raya di sekitaran TPU tersebut.
Keluarga besar almarhum Afif Maulana juga tampak berada dekat kuburan yang digali. Mereka berkumpul di sekitar makam yang ditutupi dengan kain warna krem setinggi 2 meter.
Sesuai jadwal, tim ekshumasi berangkat ke TPU Afif Maulana pukul 07.00 WIB. Kemudian selama 1 jam dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur. Setelah digali, jenazah Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang.
Diketahui, proses penggalian makam Afif Maulana karena keluarga curiga kematian anak berusia 13 tahun diduga disiksa polisi. Jenazahnya ditemukan tewas mengapung di sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji tanggal 9 Juni 2024.
Kemudian, pada 5 Agustus 2024 Polresta Padang, dalam forum RDPU bersama Komisi III DPR menunjukan surat permohonan eskhumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhum Afif Maulana kepada Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonenesia (PDFMI).
Editor: Donald Karouw