Maling 960 Helai Seng, 3 Pencuri Toko Bangunan di Bukittinggi Ditangkap
BUKITTINGGI, iNews.id - Tim gabungan menangkap tiga pelaku pencurian yang kerap beraksi di toko bangunan wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya berinisial J (32), RN (33) dan F (36) warga Solok Selatan.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, ketiganya ditangkap di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa (15/3/2022).
"Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Opsnal Polsek Bukittinggi yang dibantu Satreskrim Polres 50 Kota," kata Adriansyah, Selasa (15/3/2022).
Rolindo mengatakan penyelidikan kasus curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi.
Kejadian pencurian terjadi pada (17/2/2022) lalu di Toko Bangunan Dagang Penyalur Jalan Soekarno Hatta Manggis Ganting Kota Bukittinggi dengan kerugian hampir Rp100 juta.
Dia menambahkan, dalam pencurian itu, pelaku menggasak sebanyak 49 kodi seng merk ansa AA.
"Itu sebanyak 980 helai dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp63juta," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perkara curat tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bukittinggi, dan berdasarkan pemeriksaan sementara pada saat penangkapan, selain di toko Bangunan Dagang Penyalur pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko bangunan lainnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max Nopol BA 8312 XX warna hitam.
"Kemudian juga peralatan yang mereka pakai saat beraksi berupa satu buah gunting besi besar, dua buah Pisau, tiga buah linggis dan beberapa telpon genggam," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto