get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Maling Ponsel di Kafe, Napi Asimiliasi di Padang Dikirim Lagi ke Penjara

Senin, 30 November 2020 - 07:51:00 WIB
Maling Ponsel di Kafe, Napi Asimiliasi di Padang Dikirim Lagi ke Penjara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - EDT (27) seorang narapidana (napi) asimilasi kembali ditangkap polisi dan dikirim lagi ke penjara. Dia ditangkap karena mencuri ponsel di salah satu kafe di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Warga Koto Tangah, Kota Padang ini tersebut baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman setelah mendapatkan program asimilasi. Namun, kebebasannya tidak dimanfaatkan dengan baik

"Pelaku baru saja bebas dari lapas klas II B Pariaman pada bulan November 2020 ini, namun dia kembali ditangkap karena diduga melakukukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Padang Barat, AKP Martin, Senin (30/11/2020).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut