get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:48:00 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas kasus dugaan peredaran narkoba. (Antara)

Keempat, perbuatan terdakwa telah merusak nama baik Institusi Polri. Kelima, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Keenam, terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan 
keterangan.

"Selanjutnya, perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, delapan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," papar Jaksa.

Kasus ini berawal saat jajaran Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram narkoba jenis abu.

Namun Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumbar diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody untuk menukar 5 kg sabu dengan tawas. Kasus ini kemudian dibongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut