Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan
AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Masa perpanjangan ini selama 14 hari, terhitung 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil karena masih banyak titik terdampak yang membutuhkan penanganan lanjutan, terutama pada sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana sejak 23 November lalu.
Memasuki masa perpanjangan, tim gabungan lintas sektor bersama TNI dan Polri memfokuskan upaya pada pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Prioritas penanganan meliputi distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan serta perbaikan fasilitas umum, dan rumah warga yang rusak.
Editor: Kurnia Illahi