Meningkat Dua Kali Lipat, Polda Sumbar Pecat 23 Polisi Sepanjang 2020
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 23 personel. Pemecatan ini rata-rata karena anggota tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.
"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Kamis (31/12/2020).
Dia mengatakan, jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 11 orang. Hal ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar karena personel yang dipecat bertambah.
Kapolda mengungkapkan, untuk personel yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.
"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu masih diberi sanksi kurungan saja. Namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti," katanya.
Bahkan dalam penerimaan siswa bintara, Polda Sumbar menemukan tiga perwira menengah yang diduga terlibat sebagai calo dengan menjanjikan kelulusan.
"Kami temukan ini dan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Menurutnya, ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri atas tiga perwira pertama dan 14 bintara. Sementara untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang dan selesai diproses 165 orang serta masih dalam proses sebanyak 37 personel.
Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama dan 223 bintara serta seorang ASN Polri. Kemudian untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak dan telah selesai 41 kasus serta 14 perkara masih diproses.
"55 orang ini terdiri atas tiga perwira menengah, enam perwira utama dan 46 bintara," ujar Kapolda.
Dia berkomitmen tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan membuat citra Polri bertambah buruk di tengah masyarakat.
"Apabila ada temuan maka akan kita tindak sesuai aturan yang ada," kata Toni.
Editor: Donald Karouw