Mobil Dinas Diduga Sengaja Dirusak, Kepala Satpol PP Padang Panjang Kena Sanksi
PADANG PANJANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) buka suara terkait beredarnya video perusakan mobil dinas Kepala Satpol PP Damkar. Tak main-main, oknum yang terlibat pengerusakan itu akan dikenakan sanksi.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. Pihaknya akan memberi sanksi serius ke oknum-oknum petugas Satpol PP.
"Kepala Dinas Satpol PP Damkar Albert Dewitra dan oknum anggotanya terancam dikenai sanksi," kata Sonny, Senin (20/2/2023).
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Satpol-PP Albert.

"Kita juga minta pertanggungjawaban yang bersangkutan untuk memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya sendiri," katanya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan munculnya video yang memperlihatkan perusakan mobil dinas.
Tampak di dalam video berdurasi 22 detik dan beredar pada Sabtu (18/2/2023) itu memperlihatkan beberapa oknum sedang dengan sengaja merusak mobil.
Mobil dengan kelir merah dengan pelat nomor BA 35 N sengaja ditabrakan ke dinding. Awalnya, mobil dijalankan dengan menghadap ke depan.
Mobil itu kemudian jalan dan ditabrakkan ke tiang dinding. Akibatnya, bagian kap depan mobil merek Toyota itu ringsek.
Kemudian di video lainnya, terlihat mobil itu sengaja berjalan mundur. Perlahan tapi pasti bagian belakang itu juga ditabrakan ke dinding yang sama.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto