Modus Beli Barang, Pria Disabilitas di Padang Perkosa dan Rampas Ponsel Mahasiswi
PADANG, iNews.id - Seorang pria penyandang disabilitas di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria yang mempunyai satu kaki ini diamankan karena diduga memperkosa dan merampas ponsel mahasiswi.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, pelaku bernama Randi merupakan penyandang disabilitas, dia ditangkap setelah korban yang merupakan mahasiswi di Universitas Swasta di Padang ini melapor ke polisi.
Insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban menjual ponsel lewat media sosial. Pelaku yang melihatnya kemudian menawar dan ingin membelinya.
"Korban menjual ponsel lewat Facebook. Pelaku ini niatnya untuk membeli. Keduanya janjian bertemu. Setelah bertemu, keduanya deal untuk harga," kata Lija, Minggu (8/8/2021).
Setelah mendapatkan harga, kata Lija, pelaku minta diantar ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan menggunakan motor korban dan dikendarai pelaku, korban dibawa ke tempat sepi.
"Pelaku meminta diantarkan untuk diantarkan ke ATM. Namun, korban malah dibawa ke tempat sepi. Di sana korban diperkosa dengan diancam dengan cutter," kata Lija.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kabur karena warga datang. Diduga warga mendengar teriakan korban.
Usai mendapat laporan, polisi melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap di daerah Bandar Buat, Lubuk Kilangan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis tentang asusila dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto