get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Edarkan Sabu, Mantan Pekerja Rumah Makan Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:17:00 WIB
Edarkan Sabu, Mantan Pekerja Rumah Makan Padang Ditangkap Polisi
Mantan pekerja rumah makan padang di Padang, Sumbar edarkan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap mantan pekerja rumah makan Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bernama Alberto itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kanit Satres Narkoba Polresta Padang Ipda Syawal mengatakan, pelaku merupakan warga Purus Tiga, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap setelah kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," kata Syawal, Rabu (4/8/2021).

Syawal menambahkan, Alberto diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Polisi, kata Syawal, kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu. Setelah melakukan perjanjian, pertemuan dilakukan di pinggir Jalan Raya Kurao Pagang, Nanggalo, Kota Padang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut