MUI Bukittinggi Bantah Terlibat Deklarasi Penolakan IKN
BUKITTINGGI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) membantah adanya kabar jika MUI terlibat dan mendukung pendeklarasian penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Deklarasi itu digelar di kantor MUI, Sabtu lalu (29/1/2022).
"Kami tegaskan bahwa deklarasi itu tidak ada sangkut pautnya dengan MUI Kota Bukittinggi, bahkan kami tidak mengetahui ada agenda pendeklarasian penolakan IKN itu,” kata Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin, Senin (31/1/2022).
Aidil menambahkan, izin acara tersebut bukan untuk melakukan deklarasi, melainkan acara silaturahmi ulama.
“Karena awalnya dalam izin pemakaian hanya untuk acara silaturahmi ulama tentang pengembangan Ilmu Al Quran dan Hadits dari kelompok Majelis Cinta Al Quran," katanya.
Dia melanjutkan, MUI Bukittinggi kecolongan dengan kegiatan. Acara itu, dihadiri oleh beberapa orang yang menurut Aidil Alfin tidak berasal dari Kota Bukittinggi.
"Kami bahkan tidak mengenali siapa tokoh-tokoh ini, yang pasti tidak ada satupun pengurus MUI Kota Bukittinggi yang terlibat dalam pendeklarasian ini, yang menjadi masalah adalah deklarasi dilakukan di kantor MUI Bukittinggi hingga seolah-olah kami mendukung gerakan ini," kata Aidil Alfin.
Kabag Kesra Pemkot Bukittinggi Eriyanson, mengatakan kejelasan atas permasalahan ini akan dipertegas lagi dengan konfirmasi secara terbuka dari kelompok yang menggelar deklarasi penolakan IKN tersebut.
"Akan segera ada konfirmasi bahwa MUI tidak terlibat yang disampaikan pihak penyelenggara itu agar tidak terjadi simpang siur informasi, kita juga harus selektif nantinya dalam memberikan ijin," kata Eriyanson.
Sebelumnya, deklarasi penolakan IKN dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Aktivis Minangkabau. Deklarasi itu dilakukan di kantor MUI Bukittinggi pada Sabtu (29/1/2022). Video itu beredar luas di media sosial dengan judul Tolak UU IKN dan Pindah IKN.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto