get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Pasaman Barat Bakar Ganja dan Blender Sabu

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:16:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Pasaman Barat Bakar Ganja dan Blender Sabu
Kejari Pasaman Barat, Sumbar, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti narkoba jenis sabu dan ganja (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara periode November 2022 sampai Mei 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Rabu (17/5/2023).

Dia menambahkan, narkoba yang dimusnahkan yakni 8 kilogram ganja kering, 53,57 gram sabu, dan sejumlah perkara lainnya.

"Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dibakar," katanya.

Dia melanjutkan, sabu sebanyak 53,57 gram didapat dari 14 perkara, ganja sebanyak 8.030,76 gram atau delapan kilogram lebih dari 12 perkara, barang bukti kasus pencabulan dua perkara, kasus pencurian enam perkara, penganiayaan satu perkara, perjudian 13 perkara, dan barang bukti kasus lainnya empat perkara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut