Nurnisma Terpilih Jadi Ketua DPRD Kota Solok Gantikan Yutris Can
SOLOK. iNews.id - DPRD Kota Solok, Sumatera Barat menetapkan Nurnisma sebagai ketua DPRD yang baru menggantikan Yutris Can. Nurnisma akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Solok hingga 2024.
"Ketua DPRD sebelumnya mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Solok pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020," kata sekretaris DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Sabtu (13/2/2021).
Selanjutnya, Nurnisma akan dilantik menjadi Ketua DPRD Solok pada Senin (15/2/2021).
Penetapan Nurnisma sebagai Ketua DPRD Kota Solok yang baru berdasarkan persetujuan semua fraksi pada rapat paripurna yang digelar Senin (8/2/2021).
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 39 Ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan.
Partai Golkar telah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Solok. Calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Karena sudah ada surat keputusan pelantikan unsur pimpinan tersebut, kita harus segera mengagendakannya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto