Nyasar di Jalan, Kurir Ganja 25 Kg Ditangkap Polisi di Bukittingi
BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga kurir ganja yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Nagari Gaduik, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kurir ganja itu ternyata nyasar saat akan mengantar ganja dari Medan ke Bukittinggi.
Ketiga kurir itu membawa ganja seberat 25 kilogram dengan mobil Avanza. Mereka nyasar saat berada di perbatasan Agam dan hendak berbalik arah kembali ke Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Senin (15/3/2021) dini hari.
Polisi lebih dulu menangkap mereka saat mobil mereka hendak balik arah. Tiga orang yang ditangkap yakni Indra (20), Rahman (18), dan Eko (23) yang semuanya warga Mandailing Natal.
"Penangkapan berawal dari informasi akan ada transaksi ganja dalam jumlah besar di pinggir Jalinsum," ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Dia mengatakan, selama hampir delapan jam polisi menyisir Jalinsum dari Bukittinggi menuju Medan. Sekitar pukul 03.30, akhirnya polisi melihat mobil yang dicurigai datang dari arah Medan ke Bukittinggi.
"Mobil mereka berputar menuju ke arah Medan lagi, tim langsung mencegat kendaraan," ujar Dody.
Ketiga orang di dalam mobil tak dapat mengelak ketika ditemukan karung berisi ganja kering seberat total 25 Kg yang siap edar.
Ketiganya mengaku hendak mengantar barang terlarang itu ke seseorang di Bukittinggi. Mereka dijanjikan upar Rp1 juta per orang.
Polisi masih mengembangkan penangkapan tiga kurir ganja ini untuk mengungkap jaringannya,
Editor: Reza Yunanto