Nyopir Angkot, 8 Bocah di Padang Diamankan Polisi
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:13:00 WIB
"Kalau masih ditemukan lagi, kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," kata dia.
Dirinya mengimbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto