get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantuan 1 Ton Rendang dari Masyarakat Sumbar untuk Korban Letusan Gunung Semeru

Oknum Polantas Digerebek Berduaan di Rumah Pacar, Didenda 100 Sak Semen

Minggu, 12 Desember 2021 - 02:50:00 WIB
Oknum Polantas Digerebek Berduaan di Rumah Pacar, Didenda 100 Sak Semen
Oknum polisi lalu lintas digerebek warga sedang berdugaan di rumah pacar. (Foto: Wahyu Sikumbang)

AGAM, iNews.id - Oknum polisi lalu lintas Polres Bukit Tinggi, Sumbar digerebek warga sedang berduaan di rumah pacar hingga dini hari. Keduanya lalu disidang di Kantor Desa dan dijatuhkan sanksi denda membayar 200 sak semen, karena melanggar adat setempat.

Peristiwa ini terjadi di Lorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam. Setelah digerebak warga, oknum polisi bersama pacarnya yang masih berusia 19 tahun dibawa ke kantor desa dan disidang oleh tokoh adat dan perangkat desa. 

Wali Jorong Lura, Fadhli Ilhami mengatakan, warganya membawa seorang gadis I (19) dan pacarnya DK (25) pada 7 Desember malam lalu. Awalnya I mengaku hanya sendirian di rumah, namun setelah warga meminta untuk memeriksa ke kamar, perempuan ini mengaku ada sang pacar di dalam rumah. 

"Keduanya sempat mengaku telah menikah dan menunjukkan surat keterangan akan menikah. Namun karena tidak memiliki surat nikah resmi, mereka akhirnya dibawa ke Kantor Wali Nagari Koto Tuo," katanya, Sabtu (11/12/2021).

Menurut warga, oknum polisi ini sudah dua pekan kerap ke rumah I. Beberapa kali bahkan terrlihat keluar dini hari melalui pintu belakang rumah I. Oknum DK ini ketika datang, memarkirkan mobil di masjid lalu berjalan ke rumah sang kekasih. 

Wakapolres Bukit Tinggi Kompol Sukur Hendri mengatakan, anggota yang melanggar disiplin pasti ditindak. Oknum pelaku telah dipindahkan ke bagian Sumda karena sedang proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin oleh seksi profesi dan pengamanan. "Sedang diperiksa Propam," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut