get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi, 2 Orang Ditangkap 1 Diburu

Pacar Gadis Tewas Diduga Minum Racun di Merangin Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:59:00 WIB
Pacar Gadis Tewas Diduga Minum Racun di Merangin Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Polisi saat menangkap pacara dari gadis yang tewas diduga minum racun di Merangin, Jambi. (Foto: MPI/Nanang F)

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik yang telah autopsi jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian. Hal ini sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana,” katanya.

Menurutnya, tersangka IVA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut