Padang Raih Opini WTP dari BPK 5 Kali Berturut-turut
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tengah pandemi Covid-19. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima kali berturut-turut.
Penghargaan itu diumumkan dan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 diikuti beberapa kepala daerah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga di Indonesia yang mendapat penghargaan tersebut secara daring.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang dirinya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama BPK yang telah melakukan audit terhadap LPKD Pemko Padang.
"Kami patut bersyukur atas penghargaan ini. Alhamdulillah dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD di 2019 Padang mendapatkan opini WTP dari BPK. Dan hari ini kami menerima penghargaan dari BPK karena telah meraih opini WTP 5 tahun berturut-turut," kata Mahyeldi, Rabu (23/9/2020).
Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada SKPD terkait serta seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Padang karena mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan.
“Khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam menyajikan laporan keuangan secara keseluruhan. Sehingga memberikan hasil positif dan ke depan harap terus dipertahankan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Padang Budi Payan mengatakan, indikator dari pemberian penghargaan tersebut dilandasi laporan keuangan yang baik dari Pemkot Padang yang setiap tahunnya diaudit oleh BPK terkait LKPD.
"Alhamdulillah, sejak di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Mahyeldi setiap tahunnya Padang terus mendapatkan opini WTP dari BPK terkait LKPD. Kita tentu berharap dengan pemberian penghargaan ini Kota Padang juga bisa menerima apresiasi berupa dana insentif daerah (DID) dari Pemerintah Pusat," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto