"Adik korban menanyakan keberadaan RE kepada pelaku dan dijawab pergi ke Medan, Sumatera Utara. Atas jawabannya itu timbul kecurigaan karena ada bekas darah sekitar tempat tidur korban. Lalu adik korban melapor pada wali nagari setempat dan warga sehingga mereka membuat laporan pada kami," kata AKP Arvi.
Mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Pariaman langsung menuju lokasi kejadian dan melihat ada kejanggalan.
"Kami lakukan pemeriksaan di TKP dan kamu curiga ada tanah di belakang rumah bekas galian. Kami gali menggunakan alat seadaanya namun kedalaman 20 sentimeter kami temukan jasad korban," ungkap M Arvi.
Ketika diinterogasi, kata dia, pelaku berkilah, tapi berkat kelihaian petugas akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Sedangkan jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan," kata dia.
Editor: Kastolani Marzuki