Pedagang Pasar Raya Tak Mau Turunkan Harga Minyak Goreng, Ini Alasannya
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Andree Algamar mengatakan, Minggu lalu sudah bertemu dan kumpulkan semua produsen minyak goreng, mereka menyatakan komitmen menerapkan harga itu terhitung 1 Februari.
Pihaknya juga sudah melakukan sidak pagi ini ke Pasar Raya Padang. Pedagang menurutnya sudah mulai menerapkan harga baru itu, namun sebagian di antaranya diakui masih belum menerapkan harga sesuai ketentuan.
“Masih ada yang belum menerapkan, kita dorong terus agar menyesuaikan. Kita ingatkan untuk patuh, soalnya produsen sudah menerapkan, jadi itu sudah harga di konsumen,” katanya.
Andre meminta kepada warga untuk melaporkan oknum yang masih menjual dengan harga masih diluar ketentuan.
"Bagi masyarakat yang masih menemukan harga di bawah aturan dapat mengadukan ke Disdag. Terkait sanksinya bagi pedagang yang tidak patuh, hal itu sesuai dengan ketentuan Kemendag,” bebernya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto