Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak di Padang Terancam Dihukum 15 Tahun
Selasa, 19 Juli 2022 - 06:49:00 WIB
Di tempat itulah mereka bertemu dengan korban dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang telah disiapkan dari awal.
Selain FJS, dalam perkara yang sama juga terdapat pelaku lain, dengan dua anak telah diputus bersalah oleh pengadilan. Sebanyak tiga pelaku sedang menjalani sidang, dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kejari Padang mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan apa pun bentuk dan jenisnya, terutama pada anak di bawah umur.
Editor: Nani Suherni