Pemkot Padang Tetap Buka Objek Wisata di Libur Imlek 2021
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tetap membuka objek wisata saat perayaan Imlek. Meski begitu, pergerakan masyarakat dibatasi untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19.
"Khusus untuk industri pariwisata sesuai dengan hasil rapat kami dengan aparat kepolisian bahwasanya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, Jumat (12/2/2021).
Arfian mengatakan, pembatasan jam tersebut akan diprioritaskan pada seluruh tempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke, setelah lewat pukul 21.00 WIB maka tempat tersebut harus ditutup.
"Semua akan kita tutup kecuali restoran atau rumah makan silahkan dibuka melayani tamu tapi harus dengan take away atau dibungkus dan tidak boleh duduk atau nongkrong di tempat makan tersebut," kata dia.
Sementara itu, khusus untuk lokasi pariwisata di destinasi, tidak ada pembatasan hanya saja pengunjung akan diawasi dengan ketat.
"Kami tetap membuka destinasi wisata tapi memang akan kita awasi dengan sangat ketat agar penerapan protokol kesehatan bagi tamu yang berkunjung ke objek wisata bisa terlaksana dengan baik," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto