get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Pemprov Sumbar Pertimbangkan Perpanjang PSBB dengan Aturan Ketat

Jumat, 01 Mei 2020 - 19:08:00 WIB
Pemprov Sumbar Pertimbangkan Perpanjang PSBB dengan Aturan Ketat
Gubernur Sumbar Irwan lakukan rapat evaluasi PSBB tahap I (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mempertimbangan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nantinya, jika diperpanjang, PSBB di Sumbar akan diawasi serta aturan hukumnya lebih ketat.

"Kami kaji semua aspek dulu. Kalau memang dibutuhkan, PSBB dilanjutkan ke tahap II," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, usai rapat evaluasi PSBB di Padang, Jumat (1/5/2020)

Irwan menambahkan, masih banyak pelanggaran yang terjadi di PSBB tahap I. Sebagian masyarakat terlihat masih acuh dan belum mengindahkan imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah dan mengenakan masker. Padahal, PSBB ini untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Masih terlihat kerumunan lebih dari lima orang. Pengendara juga belum semua yang mematuhi pembatasan jumlah penumpang,” kata dia.

Irwan mengatakan, jika nanti diputuskan PSBB berlanjut ke tahap II, penegakan aturan akan dilakukan dengan lebih tegas dengan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelanggar.

Selain itu, kata Irwan, pengawasan di sembilan pintu masuk jalur darat dan pintu masuk udara harus lebih diperketat. Tidak ada satupun kendaraan yang dibolehkan masuk atau keluar dari Sumbar.

"Selagi aturan itu masih dilanggar, pelaksanaan PSBB menjadi tidak efektif," katanya.

Untuk diketahui, pasien positif corona di Sumbar melonjak tajam. Berdasarkan laporan media harian Covid-19, Jumat (1/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 24 kasus positif corona.

Dari penambahan itu, jumlah pasien positif corona di Sumbar menjadi 172 orang. Sementara itu, pasien sembuh bertambah lima orang sehingga total ada 30 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia tetap 15 orang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut