get app
inews
Aa Text
Read Next : Melonjak 89 Kasus di Awal September, Pasien Covid-19 di Sumbar Jadi 2.240

Pemprov Sumbar Segera Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Rabu, 02 September 2020 - 05:16:00 WIB
Pemprov Sumbar Segera Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jasman Rizal (Foto : Diskominfo Sumbar).

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang adaptasi kebiasaan baru. Perda tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19.

“Kita sudah ada pergub, perwako maupun perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Rumah Bagonjong, Selasa (1/9/2020).

Irwan mengatakan, tanggal 11 September 2020 akan dibahas bersama DPRD sekaligus disahkan perda tersebut. Dalam perda ini nantinya terdapat sanksi yang bersifat mengikat. Setelah disahkan akan disosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan. Berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur. Sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” katanya.

Irwan memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif Covid-19 akan tetap ada. Namun, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” katanya.

Mengenai penambahan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini, Irwan menyebut secara keseluruhan Provinsi Sumbar masuk dalam kategori sedang.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai  yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan resiko tinggi,” katanya.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian. Seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif Covid-19 bertambah banyak. Tapi positif rate 2,16 persen dengan kata lain paling rendah secara nasional,” katanya.

Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumbar. Dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada dibawah DKI Jakarta yang merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap. Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan, jumlah sample dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.

“Laboratorium kita bisa menerima dan memeriksa spesimen diatas tiga ribuan dalam satu hari,” katanya.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut