Penertiban PKL di Pasar Raya Kota Padang Ricuh, Pedagang Kondisi Mabuk Ditangkap
PADANG, iNews.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Kota Padang berlangsung ricuh, Kamis (13/2/2024). Sejumlah petugas Satpol PP bentrok dengan seorang pedagang yang diduga dalam kondisi mabuk ditangkap dan dibawa ke Mako Satpol PP.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terkait larangan berjualan di atas badan jalan di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang yang berjualan di atas badan jalan, kawasan Pasar Raya Kota Padang, tepatnya di daerah Sandang Pangan Balai Kota Lama Kota Padang itu ditertibkan.
Kericuhan terjadi saat seorang pedagang yang diduga tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) mengamuk dan menolak dilakukannya penertiban. Pria mabuk tersebut memukul petugas dan memicu bentrokan.
Editor: Kurnia Illahi