get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Pengakuan Kurir Ganja Sindikat Napi Lapas Sijunjung, Diupah Rp30 Juta

Rabu, 17 November 2021 - 18:31:00 WIB
Pengakuan Kurir Ganja Sindikat Napi Lapas Sijunjung, Diupah Rp30 Juta
BNNP Sumbar menangkap kurir ganja sebanyak 200 kg yang dikendalikan napi Lapas Sijunjung. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

RA juga mengaku pernah membawa ganja dari Aceh ke Padang pada tahun 2019 sebanyak 80 kilogram dengan upah sebesar Rp7 juta. 

Ganja yang dibawa ini dikendalikan oleh dua napi IH (29) dan HP (25) yang sedang ditahan di LP Kelas II B Sijunjung dengan kasus narkoba. 

Kepala BNNP Sumbar Brigjend Pol Khasril mengatakan, kurir ganja ituditangkap di Kumpulan, Kabupaten Pasaman Barat. 

"Saat penangkapan petugas menabrak mobil kurir ini dan menembak tersangka bagian betis kanannya, jadi dia sempat ingin kabut akhirnya petugas kita menembaknya," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut