Pengendara di Bukittinggi Waspada, Polisi Kini Punya Pengukur Kebisingan Knalpot
BUKITTINGGI, iNews.id - Jajaran Satlantas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah mempunyai alat pengukur tingkat kebisingan knalpot. Alat itu nantinya akan dipakai saat melakukan razia.
Ghanda mengatakan, saat ini Satlantas Polres Bukittinggi sudah memiliki alat pengukur tingkat kebisingan knalpot.
"Alat itu baru beberapa hari ini sampai di Bukittinggi," kata Kasatlantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat, Rabu (23/6/2021).
Ghanda menambahkan, dengan adanya alat pengukur kebisingan knalpot tersebut, para pengendara yang membandel dapat diedukasi.
"Dengan membuktikan suara knalpot kendaraan mereka yang melebihi batas," kata Ghanda.
Ghanda melanjutkan, alat itu juga disesuaikan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang mengatur batasan wajar suara knalpot bising.
Dia menegaskan, polisi tetap melakukan penertiban melalui razia sepeda motor dan mobil yang memiliki knalpot bersuara keras dan tidak sesuai standar dan kesalahan berkendara seperti melanggar rambu-rambu dan tanpa helm atau surat berkendara.
"Razia rutin kendaraan bermotor dilakukan di Kota Bukittinggi, khusus pada malam minggu kemaren kita juga berhasil menjaring beberapa sepeda motor dengan knalpot bersuara keras yang diduga akan melakukan balap liar," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto