get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Rombongan Bantuan Banjir Kecelakaan di Aceh Timur, 2 Orang Tewas 5 Luka-Luka

Pengendara Mobil Dinas Kecelakaan di Jambi Sudah Keluar RS, Dikenakan Wajib Lapor

Sabtu, 04 Februari 2023 - 19:06:00 WIB
Pengendara Mobil Dinas Kecelakaan di Jambi Sudah Keluar RS, Dikenakan Wajib Lapor
Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Pengendara dan penumpang mobil dinas Toyota Camry BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah keluar dari rumah sakit. Mereka sebelumnya dirawat akibat kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, depan RS Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman mengatakan, keduanya yang masih anak di bawah umum dikenakan wajib lapor.

"Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Dia menjelaskan, penumpang perempuan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan operasi karena kakinya patah. Sementara pengendara laki-laki sudah boleh pulang.

"Hasil pemeriksaan, mereka diduga berpacaran," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut