Penjaga Warnet di Padang Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang Rp100.000
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang penjaga warung internet (warnet) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial RZF (27) ini ditangkap karena diduga mencabuli lima bocah saat bermain game di warnet.
"Pelaku ini diduga melakukan pencabulan terhadap lima orang anak," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/11/2020).
Rico menambahkan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi bahwa anak mereka mendapat tindakan asusila saat bermain game di warnet di Jalan Berok 1 nomor 50 Kelurahan Berok Nipah Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Usai mendapat laporan dengan nomor laporan LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, 17 November 2020 itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Usai melakukan pemeriksaans aksi, polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, bahkan sebelum ditangkap warnet ini sudah terlebih dahulu dikepung warga," kata Rico.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto