Perampok Bersajam Satroni Minimarket di Kampar, Karyawan Dipaksa Jalan Jongkok
Selasa, 01 Agustus 2023 - 19:57:00 WIB
Selain menangkap seorang pelaku, polisi mengamankan motor yang dipakai saat beraksi. Kemudian barang bukti lain seperti dua buah jaket dan senjata tajam jenis parang.
Atas perbuatannya, pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara
Editor: Donald Karouw