Peringati HUT ke-75 RI, Lampu Merah di Traffic Light Kota Padang Menyala 3 Menit
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan memberlakukan kebijakan menyalakan lampu merah selama 3 menit di traffic light. Hal ini dilakukan pada Senin (17/8/2020) mulai pukul 10.17 WIB saat peringatan detik-detik proklamasi.
"Mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB kami minta warga mengambil sikap berdiri sempurna saat mendengarkan lagu Indonesia Raya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi, Senin (17/8/2020).
Lagu kebangsaan itu, kata Wali Kota, akan diputar di sejumlah titik, mulai dari lampu pengatur lalu lintas, sekolah, perkantoran, hingga sejumlah rumah ibadah.
Mahyeldi berharap seluruh warga mengikutinya dengan khidmat dan menghentikan sejenak seluruh kegiatan pada peringatan HUT Ke-75 RI.
"Masyarakat jangan terkejut, itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan semasa berperang melawan penjajah," kata dia..
Pada saat yang sama, kata dia, seluruh lampu lalu lintas di Padang akan serentak menyala berwarna merah. Di tiap persimpangan yang terdapat pengeras suara akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan sirene. Seluruh pengendara diimbau untuk berhenti.
"Dengan berhenti telah membuktikan rasa nasionalisme kita," kata Mahyeldi.
Lampu lalu lintas yang akan menyala merah pada saat detik-detik proklamasi itu, yakni di Simpang Polresta, Jalan Sudirman, depan RST Ganting, depan Masjid Raya Sumbar, Simpang Ketaping Bypass, depan Rumah Makan Lamun Ombak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto