Pilu, ABG di Mentawai Diperkosa Kakak Tiri saat Kunjungan Asrama
MENTAWAI, iNews.id - Remaja berusia 14 tahun warga Kecamatan Pagai Utara Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) diperkosa kakak tirinya ES (32). Pelaku rupanya satu ibu namun beda ayah dengan korban.
Kanit Reskrim Polsek Sikakap Ipda Senta Idha menjelaskan korban sekarang duduk di bangku SMP yang ada di Mentawai. Kejadian bejat tersebut terjadi saat ES berkunjung ke asrama tempat korban sekolah.
“Tanggal 22 Mei 2022, ES mengajak korban keluar asrama untuk pergi belanja, sesampai di kawasan Pertamina Sikakap ES mengajak korban ke semak-semak dan di situlah diduga melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban,” ucap Senta, Selasa (11/10/2022)
Melihat sifat korban berubah, ayah korban E menanyakan hal tersebut, mendapat jawaban. Ayah korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Pada Polsek Sikakap tanggal 26 September 2022, dengan Nomor Laporan:LP/B/07/IX/2022/SPK/Polsek Sikakap/Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai/Polda SumBar, Tanggal 26 September 2022.
Berdasarkan laporan tersebut Polsek Sikakap langsung melakukan penyelidikan, pada tanggal 27 September 2022 ES langsung ditahan di Polsek Sikakap.
"ES diancam hukuman dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Editor: Nani Suherni