Polda Jambi Ungkap 7 Kasus Menonjol di 2023, Salah Satunya Sabu Cair Seberat 264 Kg
JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap tujuh kasus menonjol selama 2023. Salah satunya pengungkapkan kasus sabu cair seberat 264 kilogram dari luar negeri.
Dalam kasus ini, satu orang berkewarganegaraan Iran ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Barang haram tersebut nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp347 miliar," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, pengungkapan kasus sabu cair ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten.
"Ini yang terbesar di Indonesia. Bahkan, tersangka warga negara asing (WNA) Iran berinisial NB bin MS berusia 32 tahun berhasil diamankan di perairan Banten pada Mei lalu," katanya.
Sementara untuk kasus lainnya, pada Maret 2023 Ditresnarkoba mengungkap 30 kg sabu dan pil ekstasi sekitar 14.000 butir. Kemudian, pada April 2023, Ditreskrimsus mengungkap kasus penambangan emas tanpa ijin (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram atau senilai Rp3 miliar.
"Kami juga pada Juli 2023 berhasil mengamankan 32 BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi," kata Kapolda didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto.
Editor: Donald Karouw