get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Polda Kepri Musnahkan Sabu 1 Kg Lebih, Selamatkan 5.000 Jiwa dari Narkoba

Rabu, 11 September 2024 - 14:02:00 WIB
Polda Kepri Musnahkan Sabu 1 Kg Lebih, Selamatkan 5.000 Jiwa dari Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih dari hasil penangkapan empat tersangka, Rabu (11/9/2024). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

Menurutnya, narkoba yang dimusnahkan ini menyelamatkan 5.000 jiwa dengan kalkulasi 1 gram sabu dapat dikonsumsi lima pecandu. 

"Kepada empat tersangka disangkakan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup," ucapnya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut