get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:31:00 WIB
Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menuangkan sabu-sabu ke dalam tempat air panas yang sudah disediakan dalam kegiatan pemusnahan di Polda Riau. (ANTARA/Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan yang dikendalikan jaringan internasional. Narkotika ini terdiri atas sabu seberat 91 kilogram, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir. 

"Beberapa minggu lalu sudah kami rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kami musnahkan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur lainnya dari TNI, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).

Kapolda mengatakan, Polda Riau tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sekaligus kami upayakan pencegahan kedepankan karena ini juga penting," katanya.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau. Sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five. Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy mengaku merasa prihatin.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut