get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling Hampir 1 Ton di Tanjungbalai, 2 Orang Ditangkap

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

Jumat, 26 September 2025 - 13:34:00 WIB
Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumbar merilis kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling 24 kg dalam Operasi Thunder 2025, Kamis (25/9/2025). (Foto: Ist)

Polda Sumbar juga bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memburu atau memperdagangkan satwa dilindungi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, kasus ini adalah bukti komitmen kepolisian menjaga kelestarian lingkungan.

“Upaya ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari menjaga ekosistem serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas perburuan maupun perdagangan ilegal satwa,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut