Polda Sumbar Perketat Izin Senjata Api ke Anggota
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memperketat pemberian izin senjata api kepada anggota polisi. Hal ini dilakukan untuk mencegah insiden penembakan tak sesuai aturan yang dilakukan dua personel.
"Kita lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (16/3/2021).
Satake mengatakan, evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api.
"Kemudian untuk pemberian senjata kepada personel kami akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin," katanya.
Satake melanjutkan, mereka yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," katanya.
Lebih lanjut Satake mengatakan, dua personel Polda Sumbar melakukan penembakan yang diduga tak sesuai aturan.
Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.
Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto