Penyidik Polda Sumbar Akan Panggil Kalaksa dan Bendahara BPBD
PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara BPBD Sumbar. Mereka akan dipanggil pekan depan terkait dengan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 2020.
"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," kata Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B, Kamis (11/3/2021).
Agung menambahkan, polisi terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
"Mulai dari mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan persoalan ini hingga keterangan dari sejumlah pihak. Kami akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto