get app
inews
Aa Text
Read Next : 32 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi, Didominasi Anak-Anak

Polisi Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja di Sumbar, Tangkap 4 Pelaku

Kamis, 04 Juli 2024 - 16:56:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja di Sumbar, Tangkap 4 Pelaku
Pengedar ganja yang ditangkap saat menuju Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran ganja kering di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dengan jaringan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, ganja seberat 48 kilogram berhasil diamankan dan empat orang ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.

"Iya benar ada dua lokasi (TKP) penangkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada hari Rabu 3 Juli 2024," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Untuk lokasi pertama penangkapan di pinggir jalan dekat Ranjau-Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pukul 01.58 WIB. Kemudian lokasi kedua di Jalan Lintas Panti Pasaman Barat, Jorong Kampung Cubadak Nagari  Lingkuang Aur Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 02.30 WIB 

"Di TKP pertama pelaku yang ditangkap berinisial FH (28) dan MH (38) warga Kota Padang. Sedangkan di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41) warga Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara," katanya

Pada saat penankapan pertama, polisi mengamankan barang bukti dua karung goni berisi total 40 paket besar diduga ganja dan dua unit handphone android. Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan barang bukti delapan paket besar diduga ganja. Lalu satu paket sedang diduga ganja, satu unit handphone serta motor merek Honda Beat warna merah.

Dwi mengatakan, penangkapan ini usai dilakukan penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Panyabungan.

"Dari informasi akan ada pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya," kata Dwi.

Kemudian di bawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut yang mana terdapat dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat.

Hasil pantauan, mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga membawa ganja dari Panyabungan menuju wilayah Padang. Dengan di-backup jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, petugas mengamankan FH dan MH beserta 40 paket yang diduga ganja.

Selang beberapa waktu kemudian di lokasi kedua, polisi melihat satu unit motor dikendarai dua laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati delapan paket diduga narkotika jenis ganja," ucapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut