Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Pesta Narkoba di Payakumbuh, 3 Orang Ditangkap

PAYAKUMBUH, iNews.id - Rumah kontrakan di kawasan Tanjung Pauah, Payakumbuh, Sumatera Barat, digerebek Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Penggerebakan ini dilakukan setelah mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan lokasi tersebut.
Rumah kontrakan itu diduga menjadi lokasi pesta narkoba sekaligus transaksi ganja dan sabu-sabu yang sudah berlangsung berulang kali.
Dalam penggerebekan pada Jumat (6/7/2025) malam, polisi menangkap tiga orang, salah satunya penghuni kontrakan bernama Dadang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Saat digerebek, Dadang sempat mengelak dari tuduhan, namun dari hasil penggeledahan ditemukan lintingan ganja di dalam kotak rokok miliknya serta sejumlah paket ganja siap edar di kamar.
Editor: Kurnia Illahi