get app
inews
Aa Text
Read Next : Rombongan Moge Kecelakaan di Pasuruan, Motor BMW Terjun ke Parit

Polisi Pastikan 5 Motor Rombongan Moge Keroyok TNI Tak Dilengkapi Surat Kendaraan

Jumat, 06 November 2020 - 15:41:00 WIB
Polisi Pastikan 5 Motor Rombongan Moge Keroyok TNI Tak Dilengkapi Surat Kendaraan
Polres Bukittinggi mengamankan 24 motor gede terkait kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumbar. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka dijerat pasal 170 juncto pasal 351 juncto pasal 56 KUHP

"Untuk sementara ini dari keterangan saksi dan alat bukti yang kita dapat bahwa yang melakukan perbuatan tindak pidana 170 dan 351," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut