Polisi Pastikan 5 Motor Rombongan Moge Keroyok TNI Tak Dilengkapi Surat Kendaraan
Jumat, 06 November 2020 - 15:41:00 WIB
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka dijerat pasal 170 juncto pasal 351 juncto pasal 56 KUHP
"Untuk sementara ini dari keterangan saksi dan alat bukti yang kita dapat bahwa yang melakukan perbuatan tindak pidana 170 dan 351," ucapnya.
Editor: Nani Suherni