Polisi Serahkan Sampel BBM Premium Ilegal ke Pertamina untuk Uji Mutu
PADANG, iNews.id - Polisi menyerahkan sampel minyak premium diduga ilegal ke Pertamina. Nantinya bahan bakar minyak (BBM) akan diuji mutu dan kandungannya.
"Kami serahkan sampel untuk menguji dan mengetahui secara pasti mutu serta kandungan minyak tersebut," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edryan Wiguna, di Kota Padang, Sumbar, Jumat (13/11/2020).
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan itu nantinya akan membuktikan apakah ribuan liter premium yang diangkut dari Palembang ke Padang tanpa surat-surat tersebut merupakan premium murni, atau oplosan.
"Menurut pihak Pertamina hasilnya akan keluar dalam 14 hari ke depan, kami sifatnya menunggu," ujar dia,.
Dalam kasus BBM ilegal ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial SP (46) yang berprofesi sebagai sopir truk. Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Lubuk Kilangan untuk menjalani proses hukum.
"Kami juga terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk menjerat pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Salah satu yang sedang diburu polisi adalah kernet truk pengangkut BBM yang identitasnya telah dikantongi petugas.
Dalam penangkapan ini, polisi mendapati barang bukti 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal