Polisi Ungkap Penyelundupan BBM Premium di Padang, 13 Drum Disita
PADANG, iNews.id - Polsek Lubuk Kilangan Padang, Sumatera Barat mengungkap dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium pada Sabtu (3/11). Kasus tersebut terbongkar dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I.
Kapolsek Lubuk Kilangan Padang, AKP Edryan Wiguna mengatakan ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya. Sopir truk SP (46) yang merupakan warga Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka
"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Edryan Wiguna di Padang, Rabu (4/11/2020).
Tersangka SP ditahan di Polsek Lubuk Kilangan Padang. Polisi menjerat SP dengan Pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.
Editor: Faieq Hidayat