get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkotika di Bengkulu Dilumpuhkan, Sempat Tembak Polisi tapi Senpi Gagal Meletus

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:21:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menunjukkan barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus ganja seberat 25 kilogram, Rabu (9/2). (ANTARA/FathulAbdi)

PADANG, iNews.id - Peredaran narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram digagalkan Satresnarkoba Polresta Padang. Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap bandar narkoba berinisial RK (20).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini sebenarnya telah dilakukan dari Senin (7/2/2022). Namun baru dirilis karena polisi masih mengembangkan kasus.

"Dari pengungkapan kasus ini kami mengamankan ganja kering seberat 25 Kilogram yang akan diedarkan pelaku di Kota Padang," ujarnyan didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol AKP Dedy, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, RK ditangkap saat berada di rumahnya, kawasan Lubuak Sariak, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Fikri Rahmadi.

"Setelah mengumpulkan petunjuk serta informasi masyarakat akhirnya dilakukan penangkapan pelaku. Dari penggeledahan rumah ditemukan ganja terbungkus dalam karung," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut