Polisi Tangkap Petani di Rokan Hilir, Bakar Lahan untuk Ditanami Sawit
PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial JNM (31) warga Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dia diamankan lantaran diduga melakukan pembakaran lahan untuk ditanami sawit.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pengungkapan kasus ini diketahui dari aplikasi Dasboard Lancang Kuning terkait adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepulauan Sungai Bakau.
"Setiba di lokasi ditemukan satu areal lahan yang sudah terbakar seluas kurang lebih 1 hektare dan masih mengeluarkan asap," ujar Kapolres Rabu (28/2/2024).
Petugas pun melakukan pemadaman di areal yang terbakar dengan berbagai peralatan. Setelah memadamkan api, petugas mencari tahu siapa pemilik lahan. Usai mendapat keterangan dari warga terkait siapa pemilik lahan, polisi langsung mencarinya.
"Kemudian petugas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan, dia mengakui telah membakar lahan tersebut," katanya.
Pengakuan pelaku, awalnya dia mengumpulkan ranting kering lalu membakar lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Editor: Donald Karouw