Polisi: Tersangka Sudah 5 Kali Kirimkan Ganja ke Padang
PADANG, iNews.id - AS (20), tersangka penyelundupan 28 kg ganja ternyata sudah lima kali beraksi. Dia sudah lima kali lolos antarkan ganja di wilayah Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka mengaku ini yang kelima kalinya, barang dijemput ke daerah Panyabungan, Sumatera Utara," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).
Imran menambahkan, setiap kali pengangkutan, dia membawa ganja dengan jumlah beragam, mulai dari 30 Kilogram hingga 50 Kilogram.
Sebelum masuk ke Kota Padang, kata dia, tersangka mengaku sempat menurunkan ganja di daerah Padangpanjang sekitar lima kilogram.
"Jadi jumlah barang yang dijemput dari Panyabungan sekitar 33 kilogram, lima kilogram telah dijual di Padangpanjang, sedangkan 28 kilogram rencananya akan diedarkan di Padang," katanya.
Beruntung, lanjut Imran aktivitas gelap yang dilakukan tersangka AS bisa segera terendus sehingga ganja sekitar 28 kilogram belum jadi diedarkan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto